Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

Dorong Pertumbuhan UMKM, KKM 29 Bekali Warga Desa Kamasan HKI dan Legalitas Usaha

Jumat, Agustus 23, 2024 | Agustus 23, 2024 WIB | 0 Views

KKM kelompok 29 gelar seminar penanaman pemahaman UMKM di Ra digital. (Foto: ist).

LPM LUGAS - Dalam rangka meningkatkan angka pertumbuhan UMKM, mahasiswa KKM 29 Universitas Primagraha (UPG) menggelar Seminar bertajuk 'Legalitas Usaha dan UMKM Adalah Kunci Sukses UMKM di Era Digitalisasi' di Desa Kamasan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, pada Senin, (19/8) kemarin.


Hadir dalam kegiatan, Dekan Fakultas Hukum UPG Fathullah, perwakilan platform e-commerce terkemuka Muhammad Ikhsan Sauri, jajaran perangkat Desa Kemasan, beserta pelaku dan pengusaha UMKM yang turut mensukseskan kegiatan seminar UMKM tersebut.


Kepala Desa Kamasan Roijan Najat menyampaikan dukungannya terhadap keberlangsungan seminar UMKM tersebut. Ia menyebut melalui kegiatan ini masyarakat juga mendapatkan pemahaman tentang pemarasan produk berbasis digital.


Baca juga: Dianggap Menjagal Putusan MK, Ampera Desak DPR RI Batalkan Pengesahan RUU Pilkada


"Dengan adanya seminar ini menajadi ilmu yang bermanfaat untuk kita praktekan dalam memasarkan UMKM dengan cara digitalisasi," ucap Roihan sekaligus membuka acara seminar UMKM, pada Senin, 19 Agustus 2024.


Dalam kegiatannya, sejumlah narasumber memaparkan secara komprehensif tentang bagaimana legalitas usaha dan digital marketing dapat menunjang keberlangsungan dan daya saing UMKM ditengah era teknologi saat ini.


Dengan demikian, dalam pemaparannya Muhammad Ikhsan menjelaskan, penggunaan media online dalam memasarkan produk merupakan suatu keharusan bagi UMKM untuk menjaga revelansi dan daya saing saat ini.


Baca juga: Hiburan Ratu Belanda, Fakta Sejarah Kelam Lomba Panjat Pinang


"UMKM harus mampu memanfaatkan platform digital seperti media sosial, marketplace, dan situs web untuk menjangkau lebih banyak pelanggan," terangnya.


Ia juga melanjutkan, dengan mengikuti pertumbuhan zaman, UMKM akan terus berkembang dan itu merupakan bagian dari kesuksesan para pelaku usaha. "Bahwa sukses dalam pemasaran UMKM bukan memliki omset yang besar melainkan bisa beradaptasi dengan era zaman sekarang dalam melakukan pemasaran" tambahnya.


Baca juga: Bahas Bijak Bermedia Sosial, KKM 09 UPG Gelar Sosialisasi Bersama Puluhan Siswa Mts Islamiyah Ciomas


Selanjutnya, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan pelaku UMKM. HKI menjadi aset berharga untuk mengindari resiko plagiarisme oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.


Ikhsan juga menyebut UMKM berbadan hukum menjadi sorotan utama bagi mitra bisnis dan konsumen dalam memastikan kredibilitas usaha yang akan menjadi partner bisnis disuatu perusahaan. Dengan begitu, UMKM juga mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan dengan mudah.


Tak hanya itu, diskusi interaktif bersama antara narasumber dan peserta juga turut dilakukan. Para peserta dapat bertanya dan berkonsultasi langsung terkait kendala yang kerap hadir dalam keberlangsungan usahanya.


Baca juga: KKM 28 UPG Gelar Seminar Pendidikan: Cetak Generasi Bangsa Gemilang


Dengan demikian, melalui seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha dan kemampuan dalam memanfaatkan peluang disetiap fase era digitalisasi. (Red)*

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update