Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

Dorong ke Kancah Internasional, KKM 47 UPG Gelar Penyuluhan Sertifikasi Halal Produk UMKM

Rabu, Agustus 14, 2024 | Agustus 14, 2024 WIB | 0 Views

Mahasiswa KKM 47 Desa Bale Kencana gelar penyuluhan sertifikasi halal kepada UMKM. (Foto: ist).

LPM LUGAS - Dalam rangka memberikan dukungan pada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Bale Kencana, Mahasiswa peserta KKM kelompok 47 Universitas Primagraha (UPG) menggelar penyuluhan sertifikasi halal pada produk yang diedarkan.


Kegiatan ini berlangsung di ruang Sekolah Dasar Negeri Teritih, Desa Bale Kencana, pada Minggu, 11 Agustus 2024. Diketahui, pelaku UMKM berperan penting dalam siklus perekonomian lokal, tidak sedikit masyarakat yang menggantungkan hidupnya melalui UMKM sebagai sumber pendapatan utama mereka.


Dalam kegiatannya, mahasiswa KKM 47 memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Sehingga, dapat meningkatkan daya minat konsumen pasar baik domestik maupun mancanegara.


Baca juga: Mitigasi Struktural: Ciptakan Lingkungan Hijau dan Tangguh


Dalam pemaparannya Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Muhammad Teguh Setiadi menjelaskan, kegiatan penyuluhan yang mencakup definisi dan konsep halal ini menerangkan berkenan dengan regulasi sertifikasi halal yang ada di Indonesia, serta prosedur yang harus diikuti guna memperoleh label dan sertifikat kehalalan suatu produk. 


"Pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM tidak bisa diabaikan. Sertifikat halal memberikan nilai tambah yang signifikan, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperluas pangsa pasar. Konsumen Muslim akan merasa lebih tenang dan nyaman mengonsumsi produk yang telah terjamin kehalalannya. Selain itu, sertifikasi ini juga memungkinkan produk untuk bersaing di pasar global, memenuhi permintaan yang semakin meningkat untuk produk halal. Selain memberi manfaat bagi konsumen, sertifikasi halal juga memberikan keuntungan bagi pelaku usaha," jelasnya.


"Dengan adanya sertifikat halal, produk yang dihasilkan memiliki jaminan kualitas dan kehalalan yang sesuai dengan standar yang ditentukan. Hal ini memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dalam memasarkan produknya secara luas tanpa takut dicurigai bahwa bahan dan proses yang digunakan tidak halal," imbuhnya.


Baca juga: Bahas Bijak Bermedia Sosial, KKM 09 UPG Gelar Sosialisasi Bersama Puluhan Siswa Mts Islamiyah Ciomas


Lebih lanjut, dalam memastikan kehalalan suatu produk, menjadi bagian Halal Center Iis Musaifiroh mengungkapkan tahapan dalam mendapatkan sertifikasi kehalalan suatu produk. Dengan begitu, dapat meningkatkan kepercayaan khalayak dan juga meluaskan jangkauan pemasaran melalui jaminan kualitas produk yang ditawarkan.


"Sertifikasi halal penting untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan memenuhi standar kehalalan sesuai ajaran Islam. Proses ini meliputi pendaftaran, audit, pelatihan, dan verifikasi. Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga memperluas pasar dan memberikan jaminan kualitas produk," kata Iis.


Iis menyebut dirinya akan membantu warga desa Bale Kencana dalam mendapatkan sertifikasi kehalalan produknya. Kami siap membantu warga Desa Bale Kencana dalam setiap langkah pengajuan sertifikasi halal untuk mempermudah proses dan memastikan produk Bapak/Ibu sesuai dengan standar halal yang ditetapkan," ungkapnya.


Baca juga: KKM 28 UPG Gelar Seminar Pendidikan: Cetak Generasi Bangsa Gemilang


Selanjutnya, mahasiswa KKM 47 UPG juga mengajak para pelaku UMKM untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha mereka. Melalui diskusi interaktif, para peserta mendapatkan wawasan dan solusi praktis dalam mengatasi berbagai kendala yang dialami, terutama terkait dengan proses sertifikasi halal.


Dengan begitu, melalui penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM di Kelurahan Desa Bale Kencana. Dengan memiliki sertifikat halal, produk-produk mereka tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan konsumen Muslim, tetapi juga dapat meningkatkan peluang ekspor ke pasar internasional dengan produk yang halal. 


Baca juga: Cegah Stunting, Mahasiswa KKM 28 UPG Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting di Desa Cinangka


Perlu diketahui, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi KKM Kelompok 47 Universitas Primagraha dalam mendukung pengembangan UMKM dan perekonomian lokal di Kelurahan Desa Bale Kencana. Dengan begitu, para pelaku UMKM dapat lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif, serta terus berinovasi untuk menghasilkan produk-produk berkualitas yang halal dan aman bagi konsumen. (Red)*

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update