Kesenian Rudat Asli Banten. (Foto: dok Asep wahyuningrat).
|
Lpmlugas – Rudat merupakan salah satu seni dari sekian banyak jenis seni yang menggunakan rebana sebagai alat musik pokok dalam permainannya.
Secara etimologis, Rudat berasal dari kata raudhah atau raudhatun yang memiliki arti ‘taman bunga’. Kata raudhah sendiri biasa dipergunakan untuk menyebut taman nabi yang berada di Masjid Nabawi, Madinah. Namun, ada juga yang mengatakan rudat berasal dari kata radda dalam bahasa arab yang artinya gerakan untuk menolak atau menangkis serangan lawan dan juga seni rudat dapat diartikan juga sebagai nama dari alat musiknya itu sendiri.
Munculnya seni rudat di wilayah Banten sudah ada pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanudin dan kemudian berkembang di pesantren-pesantren sebagai hiburan atau pergaulan religi para santri di waktu luangnya. Munculnya seni rudat Banten berkaitan dengan upaya Walisongo dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa.
Disebutkan, Sunan Gunung Jati mengutus lima orang dari Cirebon, yakni Sacapati, Madapati, Jayapati, Margapati dan Warga Kusumah untuk menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa Bagian Barat (termasuk Banten) pada tahun 1450 – 1500 Masehi. Atas petunjuk Sunan Gunung Jati, diharuskan mengembangkan Islam dengan cara mempertunjukkan seni yang menyerupai kesenian di tanah Mekah, yaitu genjring yang terbuat dari potongan-potongan kayu.
Perlu diketahui, sebagian besar seni tradisional yang muncul di Banten berakar dari tarekat Islam. Sebagai contoh, rudat Banten diduga berasal dari tarekat Sanusiah. Sedangkan debus dari tarekat Rifaiyah, dan pembacaan dalail dari tarekat Sadililah.
Keterkaitan dengan tarekat ini, menjadi penyebab seni rudat Banten berkembang di lingkungan pesantren dan kemudian menyebar luas di masyarakat hingga kini.
-
Meskipun di luar Banten terdapat pula seni Rudat, tetapi ada perbedaan mencolok antara rudat Banten dengan seni rudat di tempat lain, yakni teknik pukulan yang sangat keras dan pendekatan pada alat musik itu sendiri.
Di luar Banten, seni rudat lebih cenderung kepada seni tari, sedangkan dalam rudat Banten, seni tari merupakan hal yang tidak wajib ada. Seni Rudat Banten bisa ditampilkan tanpa tari.
Selanjutnya, lirik dalam lagu-lagu seni rudat Banten mayoritas berbahasa Arab berupa syair, doa, shalawat, dzikir, hikayat, dan nasihat.
Di samping itu, terdapat juga lirik berbahasa Indonesia, Melayu dan bahasa lokal Banten yaitu Jawa dan Sunda. Selain lirik yang bernuansa religius itu, ada juga lirik berupa pantun-pantun yang menghibur.
-
Penjelasan terkait kesenian rudat Banten ini dapat disimpulkan, seni rudat Banten merupakan salah satu warisan budaya takbenda (WBTB) Provinsi Banten, yang telah ditetapkan melalui sidang penetapan WBTB pada tanggal (3/8/2018) silam di Jakarta.
Dengan demikian, menunjukkan bahwa seni ini telah memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai sebuah seni tradisi yang harus dilindungi, dibina dan dikembangkan untuk dimanfaatkan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomo 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. (Acd)*