Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

UPG Dan Peradi Nusantara Lakukan MoU dan MoA, Ketua Peradi Pusat : UPG Satu-Satuya PT Kerjasama Bidang Tri Dharma

Senin, Desember 11, 2023 | Desember 11, 2023 WIB | 0 Views
Potret Rektorat UPG bersama Peradi Nusantara usai Kegiatan MoU dan MoA di Aula UPG, jum'at (08/12/2023).


lpmlugas - Universitas Primagraha (UPG) sukses melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Nusantara di Aula UPG pada Jumat (8/12/2023).


MoU dan MoA itu dilakukan antara Peradi Nusantara dengan Fakultas Hukum UPG tentang Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MKBM).


Dekan Hukum Fathullah mangatakan bahwa Acara MoU dan MoA dengan Peradi Nusantara bertujuan untuk kerjasama dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) dan MBKM. 


"Diharapkan untuk membuka kesempatan bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UPG untuk dapat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Paralegal. Hal ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dibidang Hukum," lugasnya.


Selain itu, Rektor UPG Romli Ardie memberikan apresiasi kepada Peradi Nusantara atas kerjasama yang telah disepakati.


"Merupakan kebanggaan serta dapat memberikan energi baru bagi universitas Primagraha terutama Fak Hukum untuk lebih eksis dan berperan aktif dalam memperkuat kapasitas kelembagaan eksternal," ungkapnya.


Romli Ardie melanjutkan bahwa kerjasama ini tidak hanya sebatas seremoni dan tertulis saja melainkan harus terealisasi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. 


Sementara itu, Ronald Ketum Peradi Nusantara Pusat menyampaikan bahwa UPG adalah satu satunya PT pertama di Banten yang melakukan Kerjasama dalam bidang Tri Dharma.


"UPG adalah Satu Satunya Perguruan Tinggi yang MoU dan MoA Bidang Tri Dharma. Pada kesempatan ini Peradi nusantara memberikan beasiswa kepada salah satu mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengikuti PKPA. Dan mengucapkan terimakasih kepada UPG," pungkasnya


Peradi Nusantara juga memberikan kemudahan dan kompensi kepada mahasiswa yang ingin mengikuti PKPA dengan membayar 50 persen dari harga yang semestinya.

Editor : Redaksi

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update