Aliansi BEM Serang Raya menggelar dialog publik di gedung KNPI Provinsi Banten. (Foto: ist).
|
LPM LUGAS - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang Raya menggelar kegiatan dialog publik di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten pada hari, Rabu (31/1/2024).
Kegiatan dialog publik yang mengusung tema "Meramu Persatuan, Membangun Peradaban, Demi Mewujudkan Demokrasi Yang Unggul" ini merujuk pada kontestasi pemilu 2024 yang kini tengah berlangsung. Serta menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan diperbolehkannya penjabat negara ikut berkampanye, pada Rabu, 24 Januari lalu.
Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Dedi Setiawan mengatakan, bahwa atas pernyataan Presiden Jokowi kala itu, dinilai menciderai nilai-nilai demokrasi, seperti tertuang dalam pasal 282 UU Pemilu terdapat aturan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.
"Justru mencederai nilai-nilai demokrasi, padahal sudah jelas dalam Pasal 282 UU Pemilu terdapat aturan bahwa pejabat negara serta kepala desa dilarang membuat Keputusan/melakukan Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye," katanya.
"Selain itu Pasal 283 ayat (1) UU No 7/2017 juga melarang pejabat negara serta ASN melakukann kegiatan yang mengarah kepada peserta pemilu sebelum,selama, dan sesudah kampanye," sambung Dedi.
Dedi menyebut, walaupun presiden Jokowi memberikan hak kepada menterinya untuk berkampanye dengan catatan tidak menggunakan fasilitas negara, hal itu menuai pro dan kontra di kalangan politisi, mahasiswa hingga pakar hukum.
"Walaupun pada pernyataan Presiden Jokowi memberikan hak kepada menterinya boleh ikut berkampanye asalkan tidak memakai fasilitas negara menuai pro dan kontra dikalangan politisi,mahasiswa dan pakar hukum," ujarnya.
Selanjutnya, dengan diadakannya dialog publik ini dapat memberikan pemahaman bahwa mahasiswa terus mengawal kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Sebagai anak bangsa harus menduduki peran untuk mengawal demokrasi agar lebih baik kedepannya.
Dengan demikian, dengan beberbagai rangkaian yang terjadi, Aliansi BEM Serang Raya mendesak kepada Presiden Jokowi untuk :
1. Menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada Masyarakat Indonesia bahwa sudah mencederai nilai-nilai demokrasi yang terjadi saat ini.
2. Mendedak kepada pejabat negara baik, Presiden ataupun jajarannya untuk melakukan cuti dari jabatannya agar tidak ada konflik kepentingan dan bebas leluasa untuk berkampanye.
3. Meminta agar para pejabat eksekutif , kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta kepala desa agara tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Tak hanya itu, Aliansi BEM Serang Raya juga berencana akan melakukan konsolidasi serta akan turun ke jalan menuju Istana Presiden dengan mengerahkan lebih kurang 1.000 mahasiswa jika tidak mendapatkan respon yang baik.
"Maka atas pernyataan Presiden Jokowi itu, Aliansi BEM Se-Kota dan Kabupaten Serang Raya akan menggelar konsolidasi akbar dengan secepat mungkin, dan akan meggerakan aksi turun kejalan menggerudugi Istana Presiden dengan jumlah masa kurang lebih 1.000 mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi BEM Serang Raya saat ini apabila desakan tuntutan ini tidak di respond dengan baik," Tutupnya.***
Author : Redaksi
Editor : Rasyid