LMND Eksekutif Serang gelar aksi di depan KPU Banten. (Foto: red).
LPM LUGAS - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Eksekutif Kota Serang (LMND-EK, SERANG) menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU provinsi Banten pada Rabu, (28/8).
Dalam aksinya mahasiswa menyampaikan mengenai kegagalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebagai penyelenggara pemilu dalam menangani pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. Kasus ini terkait dengan hilangnya dokumen negara penting sebanyak 20 C hasil.
Diketahui, dokumen yang hilang tersebut merupakan hasil penghitungan suara yang berdampak langsung pada integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
PLT Eksekutif Kota Serang, Aji Maulana menyebut KPU Provinsi Banten memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan bebas dari pelanggaran.
"Kami menuntut KPU provinsi Banten untuk menyelesaikan apa yang menjadi tugas dan wewenang kepada KPU kota Serang dan dengan apa yang telah dilakukan pelanggaran oleh KPU kota Serang. Meskipun telah diselesaikan harus dilakukan publikasi," ucapnya.
Apapun tuntutan dalam aksi kali ini diantaranya:
1.Berikan sanksi administratif dan non aktifkan komisioner KPU kota serang
2. Tindak tegas kpu Kota Serang yang melanggar pasal 86 UU no 43 tahun 2009 tentang kearsipan
3. Tindak tegas kpu Kota serang yang melanggar pasal 504 dan pasal 543 UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu
4. Selenggarakan pilkada jujur dan adil bersih
Aji juga menyerukan kepada seluruh mahasiswa yang peduli dengan demokrasi dan keadilan untuk bergabung dalam aksi demonstrasi ini. "Mari kita kawal bersama penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, berintegritas dan bersih dari kecurangan, dan juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi setiap langkah yang diambil untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil," jelasnya.
Paska aksinya, LMND-EK Serang akan mengawal dan mengawasi setiap perkembangan dalam peristiwa ini. Dengan begitu harapan besar kepada kedua lembaga tersebut agar segera menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki situasi ini.*