Peninggalan jejak kolonial di kota Serang kini menjadi gedung Polres Kota Serang. (Foto: Pemerintah Kabupaten Serang).
|
LPM LUGAS - 4 Oktober 2000 menjadi hari bersejarah berdirinya provinsi Banten, paska dikeluarkannya undang-undang nomor 23 tentang pembentukan provinsi Banten.
Kala itu, Banten menjadi provinsi yang ke-30 atas pisahnya Banten dari Jawa Barat. Sebelumnya juga Banten berada dibawah kekuasaan kerajaan-kerajaan terdahulu.
Berikut sejarah Banten sebelum menjadi Provinsi di Indonesia:
Masa kerajaan Hindu-Buddha
Pada masa ini Banten berada di wilayah kekuasaan Kerajaan Tarumanegara, sebelum menjadi bagian Kerajaan Sunda.
Selanjutnya, dengan memiliki posisi strategis dari segi jalur perdagangan, pada abad ke-14 Banten menjadi salah satu kota pelabuhan yang ramai dan penting di Nusantara.
Dengan begitu, memasuki abad ke-16, bangsa Eropa mulai berdatangan ke Nusantara, salah satu bangsa eropa yang pertama mendaratkan diri di Nusantara yakni orang-orang Portugis. Kemudian Portugis berhasil memegang monopoli di Malaka sejak 1511.
Aliansi Kesultanan Demak dan Cirebon tidak mau Portugis melebarkan sayap ke Jawa, sehingga dua kerajaan Islam tersebut menaklukkan Pelabuhan Sunda Kelapa dan Banten sebelum diduduki Portugis.
Setelah bangsa Portugis berhasil diusir dari Jawa dan Kerajaan Sunda runtuh, di Banten berdiri Kerajaan Banten.
Banten mencapai puncak kejayaannya pada era pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa (1651-1682). Saat itu, Banten menjadi pusat perdagangan internasional yang sangat maju, menguasai monopoli komoditas lada, dan memiliki tentara yang kuat.
Namun, kejayaan Banten membuat VOC yang telah bercokol di Batavia (Jakarta), terganggu. Setelah Sultan Ageng Tirtayasa dilengserkan dari takhta akibat persekutuan putranya, Sultan Haji, dengan Belanda, Banten berada di bawah kekuasaan Belanda.
Era keresidenan
Setelah lama berdiri di bawah cengkeraman Belanda, pada 1813, Kerajaan Banten dihapuskan oleh Inggris, yang sempat menguasai Indonesia.
Ketika Indonesia kembali ke pangkuan Belanda, Gubernur Jenderal Daendels mengumumkan bahwa Banten telah dimasukkan dalam wilayah Hindia Belanda. Pada 1817, wilayah Banten dijadikan sebuah karesidenan oleh pemerintah Hindia Belanda.
Kemudian pada 1926, Banten dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Jawa Barat, seiring perubahan peraturan pemerintah Hindia Belanda.
Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama yang dibentuk di wilayah Hindia Belanda, yang diresmikan dengan surat keputusan tanggal 1 Januari 1926.
Banten menjadi salah satu keresidenan dalam Provinsi Jawa Barat, bersama Batavia, Buitenzorg (Bogor), Priangan, dan Cirebon. (Red)*