PJ Presma BEM UPG Ade Firmansyah (kanan) dan Ketua DPM UPG Dira Ramadhan Putra (kiri), (Foto: dok kolase Lpm Lugas). |
LPM LUGAS - Berdasarkan hasil keputusan dalam musyawarah Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Primagraha (UPG) terkait Trias Politika Kampus yang dinilai tidak maksimal. Pengurus BEM dan DPM yang telah mencapai masa kadaluarsanya akan dinonaktifkan.
Sebelumnya, Rektorat kampus UPG telah melakukan musyawarah bersama sejumlah elemen mahasiswa dan KBM UPG di Gedung Auditorium UPG, pada Rabu, 5 Juni 2024 kemarin.
Menanggapi hal itu, kepada Lpm Lugas Penjabat (PJ) ketua BEM Ade Firmansyah menyatakan dukungannya terhadap keputusan yang telah disepakati dalam musyawarah. Kendati demikian, Ade mengantisipasi kemandekkan tahapan pembentukan kembali BEM dan DPM paska pemberhentian ini dilakukan.
Baca juga: Trias Politika Tak Berjalan Optimal, BEM dan DPM UPG Akan Diberhentikan
"Ketika memang pada akhirnya bisa membangun dan bisa menyelesaikan semua problematika yang ada saya acungkan jempol. Tapi jangan sampai nanti itikad baik terkait pembubaran BEM dan DPM berhenti tanpa pengganti yang mampu memulihkan semuanya," tulis Ade dalam pesan singkatnya kepada Kru Lpm Lugas. Pada Kamis (6/6).
Ia menyebutkan dirinya talah mengetahui tentang situasi dan kondisi yang tengah dihadapi, baik dalam segi sumberdaya mahasiswa hingga dinamika organisasi yang dinilai tidak optimal.
"Menanggapi soal semacam itu saya selaku PJ Presiden Mahasiswa UPG paham betul dengan apa yang ada di kampus secara objektif. Adapun permasalah SDM Mahasiswa, Dinamika Organisasi, Sarana dan prasarana ormawa dan lain sebagainya adalah sebuah bumbu kehidupan," jelasnya.
Sementara itu, ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Dika Ramadhan Putra mengatakan, dengan dilakukannya hal seperti ini, menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem birokrasi dan demokrasi yang dianggap kurang maksimal pada periode kepengurusan sebelumnya.
"Jadi ini perencanaan revolusioner dari lembaga dan Ormawa. kita bisa sama-sama memperbaiki yang belum baik pada periode sebelumnya baik BEM ataupun DPM," ucapnya.
Dengan harapan dapat lebih mengoptimalkan fungsi daripada sistem yang dijalankan saat ini. Serta dapat terlaksananya Pemilihan Umum Raya (PUM) pada kepengurusan selanjutnya.
Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, KPMB: Upaya Pemerintah Persempit Demokrasi itu Nyata
"Semoga tidak terjadi kembali hal seperti ini. Dan KBM UPG dapat melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum Raya," tutupnya.*
Author: Redaksi
Editor: Redaksi