Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

Lonjakan Kasus Femisida di Indonesia Merambah Dalam Dunia Akademik

Sabtu, Desember 21, 2024 | Desember 21, 2024 WIB | 0 Views

Aksi Protes Femisida di Indonesia (Foto: PKBI.or.id)

LPM LUGAS - Dalam beberapa bulan terakhir, kasus femisida di Indonesia dilaporkan mengalami kenaikan signifikan. Laporan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga penegak hukum mengungkapkan bahwa jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan berujung maut meningkat hingga 20% dibandingkan tahun sebelumnya.


Menurut laporan Komnas Perempuan, faktor utama yang memicu femisida adalah kekerasan dalam rumah tangga, hubungan beracun (toxic relationship), serta tindak balas dendam berbasis gender. Data menunjukkan sebagian besar pelaku adalah pasangan atau mantan pasangan korban.


Seorang aktivis perempuan, Rina Suryani, menyebutkan bahwa peningkatan ini dipengaruhi oleh lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan, serta budaya patriarki yang masih kental. 


"Perempuan sering dianggap sebagai milik atau properti, sehingga banyak pelaku merasa berhak untuk melakukan kekerasan," ujar Rina.


Salah satu kasus yang mengejutkan publik terjadi di salah satu daerah di Indonesia, di mana seorang perempuan berusia 25 tahun ditemukan tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya. Kasus ini mencerminkan pola femisida yang terjadi di berbagai wilayah, yakni adanya ancaman kekerasan yang sering kali diabaikan oleh korban maupun lingkungan sekitarnya.


Peningkatan kasus femisida ini memicu kecaman dari berbagai pihak. Kelompok masyarakat menyerukan agar pemerintah segera memperkuat kebijakan perlindungan perempuan, termasuk implementasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan ratifikasi kebijakan perlindungan yang lebih ketat.


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam pernyataan resminya, menyampaikan komitmen untuk meningkatkan langkah preventif dan menyediakan lebih banyak pusat perlindungan untuk korban kekerasan berbasis gender.


Lebih lanjut, tidak hanya terjadi di lingkup rumah tangga atau hubungan pribadi, kekerasan fatal terhadap perempuan kini juga mencuat di lingkungan akademik.


Para ahli menyebut bahwa femisida di perguruan tinggi sering kali melibatkan mahasiswa yang terjebak dalam hubungan toxic atau menghadapi tekanan sosial yang besar. Laporan ini memicu kekhawatiran terhadap keamanan dan kesejahteraan perempuan muda di institusi pendidikan.


Penyebab Kasus Femisida di Perguruan Tinggi. Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya femisida di lingkungan perguruan tinggi, di antaranya:


1. Hubungan Toxic dan Kekerasan dalam Pacaran

Hubungan yang tidak sehat sering kali menjadi pemicu utama. Kekerasan emosional dan fisik dalam pacaran dapat berkembang menjadi kekerasan fatal ketika pasangan merasa tidak mampu mengendalikan emosi.



2. Budaya Patriarki dalam Lingkungan Akademik

Budaya patriarki yang masih kuat menyebabkan perempuan sering kali menjadi korban kontrol berlebihan, kecemburuan, atau rasa kepemilikan oleh pasangannya.



3. Tekanan Sosial dan Mental

Tekanan akademik yang tinggi, ekspektasi keluarga, serta konflik interpersonal di kampus dapat memperburuk hubungan dan memicu kekerasan.



4. Minimnya Sistem Perlindungan di Kampus

Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia belum memiliki mekanisme perlindungan khusus untuk mencegah atau menangani kasus kekerasan berbasis gender.


Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini terjadi di sebuah perguruan tinggi di salah satu kota di Indonesia. Seorang mahasiswi berusia 22 tahun menjadi korban pembunuhan oleh mantan pacarnya, yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama.


Kejadian tragis ini berawal dari konflik dalam hubungan yang berakhir dengan ancaman kekerasan. Korban sempat melaporkan tindak kekerasan kepada teman-temannya, namun tidak ada tindakan serius yang diambil oleh pihak kampus. 


Kasus ini menjadi sorotan banyak pasang mata dan memunculkan seruan agar kampus lebih proaktif dalam melindungi mahasiswanya.


Organisasi masyarakat dan aktivis perempuan menyerukan pentingnya pembentukan unit perlindungan perempuan di setiap perguruan tinggi, serta penerapan kebijakan tegas terhadap kasus kekerasan berbasis gender.


Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengimbau seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat layanan konseling dan perlindungan terhadap mahasiswa. 


"Lingkungan kampus harus menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan," ujarnya.


Kasus femisida yang terus meningkat, termasuk di perguruan tinggi, menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan. Sudah saatnya lembaga pendidikan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh mahasiswanya.


(Tim Redaksi)

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update