LBH Apik Banten gelar diskusi orang muda bahas diamnya korban kekerasan seksual. (Foto: ist). |
LPM LUGAS - Banyaknya Korban Kekerasan Seksual enggan melaporkan peristiwa yang menimpanya menjadi pemantik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Banten menggelar Diskusi Orang Muda membahas soal kekerasan seksual dalam kampus, Serang, pada Jum'at (26/4).
Turut hadir dalam acara, Pattiro Banten, Dema-U UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, satgas PPKS Universitas Primagraha (UPG), satgas PPKS Universitas Serang Raya (Unsera), dan juga beberapa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Direktur LBH Apik Banten Mumtahanah mengatakan, kaum muda dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan seksual yang kian marak terjadi dilingkungan pendidikan.
Baca juga: Silaturahmi Satgas PPKS PTN-PTS Banten: Kolaborasi Perangi Kekerasan Seksual di Banten
"Saya ingin kaum muda menjadi agen penanganan, pencegahan keserasan seksual, karna yang kita tau kampus menjadi tempat yang sangat rentan terjadinya kasus Kekerasan Seksual," katanya.
Mumtahanah yang merupakan bagian dari aktivis perempuan menjelaskan, relasi kuasa yang tidak seimbang menjadi indikator terjadinya kasus kekerasan seksual. Hal itu terjadi karena pandangan terhadap perempuan atau pada orang lain cenderung berada dibawah.
"Kekerasan seksual bisa terjadi karena relasi kuasa yang gak seimbang. Penempatan perempuan atau orang lain berada di bawah kita," jelasnya.
Baca juga: Sambut Hari Kartini 2024, BEM UPG Gelar Diskusi Kartini Bahas Emansipasi Perempuan
Kepada kaum muda, lanjutnya, dirinya mengajak untuk dapat berkontribusi menjadi agen pencegahan baik di lingkungan masyarakat dan juga di lingkungan kampusnya masing-masing. Dengan mendukung serta mensupport para korban kekerasan seksual merupakan langkah utama dalam mengadvokasi korban.
"Saya mengajak kepada kaum muda untuk menjadi agen pencegahan di lingkungan kampusnya masing-masing seperti mensupport dan mendukung para korban ini," tuturnya.
Dirinya menyebut kaum perempuan harus membuat afirmatif action dan mengembangkan pengetahuannya guna mencegah hal serupa terulang kembali menimpanya.
"Kaum perempuan harus membuat afirmatif action dengan mengembangkan pengetahuannya dapat mencegah kekerasan seksual terjadi," lugasnya.***
Author: Abdul
Editor: Sidik