Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

ORMAWA KBM UPG Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Selasa, Maret 28, 2023 | Maret 28, 2023 WIB | 0 Views

Aksi Ormawa KBM UPG demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (28/03/2023).

LPMLUGAS - Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Primagraha (UPG) menggelar aksi demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang telah di SAH-kan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada sidang paripurna 21 Maret 2023 lalu.


Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (28/03/2023).


Robi Firdaus, mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Primagraha (UPG) Periode 2021-2022 mengatakan bahwa hak pekerja telah dirugikan atas terbitnya UU Cipta Kerja ini namun memberikan keleluasaan terhadap pengusaha dan investor.


"Semua rakyat dirugikan oleh UU Cipta Kerja ini. Subtansi dari UU Cipta Kerja merupakan persekongkolan elit politik, terbitnya Perppu Cipta Kerja ini memberikan “karpet merah” kepada pengusaha dan investor namun menyampingkan hak-hak kelas pekerja," Tukasnya.


Meski saat ini adalah bulan ramadhan, Robi mengungkapkan, 'badah puasa tidak menghalangi mahasiswa untuk melakukan demonstrasi & perjuangan di parlemen jalanan,'


Adapun tuntutan Demonstrasi tersebut ialah :

  1. Mendesak Presiden Untuk Mencabut Perppu Cipta Kerja
  2. Menolak Pengesahan UU Cipta Kerja
  3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.
  4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
  5. Menolak dengan tegas penundaan pemilu
  6. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa, rakyat, dan buruh.
  7. Mendesak DPRD provinsi banten untuk menyatakan sikap mencabut perppu cipta kerja dan menolak uu cipta kerja.


Robi menegaskan bahwa Aliansi BEM Serang Raya akan akan menjadi garda terdepan membela serta memperjuangkan hak rakyat.



"Maka dengan pernyataan sikap diatas bahwa aliansi BEM Serang Raya menegaskan akan selalu konsisten dalam garis perjuangan rakyat agar terciptanya kehidupan rakyat yang sejahtera," Jelasnya.



Robi melanjutkan, "Secara garis besar kita akan terus menolak Perppu Cipta Kerja. Harapan kami ini jadi momen awal untuk aksi bersama di tahun 2023 dengan masa yang besar. Ke depan semoga gerakan di serang khusus nya provinsi Banten bisa bertambah lebih besar," Lanjutnya.


Selaras dengan Robi Firdaus, Adam Damiri, Anggota Kementrian Dalam Negri (Mendagri) BEM UPG mengatakan bahwa mahasiswa sebagai kontrol pemerintah dalam segala aspek.


"Demonstrasi ini sebagai kontroling mahasiswa terhadap DPR Terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang -undang (PERPPU) NO.2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja yang mana Telah menuai gelombang protes karena dinilai merupakan langkah Pembangkangan," Katanya.


Adam melanjutkan, UU Cipta Kerja tersebut menjadi alat legitimasi dalam memangkas Hak pekerja seperti Upah, Kemamanan dan keselamatan kerja.  


"Yang katanya "Mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur". Menyerap tenaga kerja seluas-luasnya. Namun faktanya, Perppu ciptaker hanya merupakan cangkang baru atas sejumlah ketentuan bermasalah dalam UU Ciptaker yang telah ditanyakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). sejak disahkan, UU Ciptaker telah menjadi alat untuk melegitimasi pemangkasan hak-hak pekerja mengenai upah, cuti, keamanan kerja, dan keselamatan kerja," Tegasnya.


Selain itu, Pihak kepolisian juga turut menjaga situasi suapaya tetap kondusif dan aman atas keberlangsungan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang di lakukan oleh ratusan mahasiswa.




Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update