![]() |
| Dokumentasi pasca kegiatan. (Sumber : ist.) |
LPM LUGAS – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Primagraha (UPG) semester 2 dan semester 6 melaksanakan kunjungan studi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten di Kota Serang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menghubungkan pembelajaran teori di ruang kuliah dengan praktik langsung di lapangan.
Kunjungan tersebut didampingi oleh dosen pengampu, Rizki Nurdiansyah, yang menjadi bagian dari implementasi mata kuliah Hukum Tata Negara untuk mahasiswa semester 2, serta Teknik Penyusunan Perundang-undangan untuk mahasiswa semester 6.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami secara langsung bagaimana fungsi lembaga legislatif dijalankan di tingkat daerah, sekaligus mempelajari proses pembentukan kebijakan dan regulasi.
Rizki Nurdiansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang agar mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara teoritis, tetapi juga mampu melihat bagaimana mekanisme hukum bekerja dalam praktik.
“Mahasiswa perlu melihat secara langsung bagaimana dinamika ketatanegaraan berjalan. Semester 2 dapat memahami fungsi dan peran lembaga negara di daerah, sedangkan semester 6 dapat mempelajari proses legislasi serta tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) secara nyata,” ujarnya.
Rombongan civitas akademika Universitas Primagraha disambut oleh pihak sekretariat dan perwakilan DPRD Provinsi Banten.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan terkait fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menjadi kewenangan DPRD.
Mahasiswa semester 2 memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai prinsip check and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia di tingkat daerah.
Sementara itu, mahasiswa semester 6 mendapatkan penjelasan mengenai proses penyusunan regulasi, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan naskah akademik, pembahasan, hingga pengesahan Peraturan Daerah.
Melalui kegiatan studi lapangan ini, Program Studi Hukum Universitas Primagraha menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman praktis terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik di masyarakat, khususnya di Provinsi Banten.
editor: redaksi
