Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

Ngaku Tak Tahu Informasi, Kampus Paksakan BEM Universitas Primagraha Tetap Sah

Kamis, Juni 11, 2026 | Juni 11, 2026 WIB | 0 Views
Forum Koordinasi Ormawa (Foto: LPM LUGAS)


LPM LUGAS
- Polemik pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Primagraha yang sempat menuai pertanyaan dari sejumlah mahasiswa akhirnya mencapai titik penyelesaian melalui forum koordinasi yang digelar pada Kamis (11/6/2026). Forum tersebut dihadiri oleh pihak kemahasiswaan, KPUM, UKM, serta Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP).



Sebelumnya, proses pemilihan BEM dan DPM menjadi sorotan karena dinilai kurang transparan. Sejumlah mahasiswa mempertanyakan mekanisme pelaksanaan pemilihan, sosialisasi tahapan, hingga kejelasan informasi yang disampaikan kepada mahasiswa mengenai proses dan hasil pemilihan.



Dalam forum tersebut, Pembina Kemahasiswaan Universitas Primagraha, Hayumi, mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan pemilihan dan belum menerima laporan resmi terkait proses yang telah berlangsung.



"Saya sendiri tidak tahu kapan dilaksanakan. Kami sendiri, selaku pembina, tidak mendapatkan informasi soal itu," ujar Hayumi.



Pernyataan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari peserta forum. Salah satu mahasiswa menilai informasi mengenai proses pemilihan tidak tersampaikan secara terbuka kepada seluruh mahasiswa.



"Dari kita juga enggak tahu pemilihannya seperti apa, karena transparansi dari KPUM itu kurang ke publik," ujar salah satu peserta forum.



Selain itu, sejumlah perwakilan UKM juga menyampaikan bahwa mereka tidak memperoleh informasi yang cukup mengenai tahapan pemilihan. Beberapa UKM mengaku baru mengetahui perkembangan pemilihan setelah muncul informasi mengenai calon Presiden Mahasiswa yang dinyatakan terpilih.



Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, forum kemudian membahas administrasi dan mekanisme pelaksanaan pemilihan yang telah dilakukan oleh KPUM. Dalam kesempatan itu, pihak kemahasiswaan meminta KPUM melengkapi dokumen administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan pemilihan.



"Silakan kirim berkas Presma yang sudah terpilih, lampirkan berita acaranya, surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh KPU dan Kemahasiswaan," ujar Hayumi dalam forum.



Selain berita acara, KPUM juga diminta melengkapi daftar hadir, dokumentasi kegiatan, serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan proses pemilihan.



Setelah dilakukan pembahasan, forum kemudian meminta peserta yang hadir untuk menyampaikan sikap terkait hasil pemilihan BEM. Dalam forum tersebut, suara yang menyetujui hasil pemilihan tampak lebih dominan dibandingkan yang menolak, sehingga forum menyepakati bahwa kepengurusan BEM dapat dinyatakan sah dan menjalankan tugasnya sebagai lembaga eksekutif mahasiswa.



Berbeda dengan BEM yang dinyatakan sah melalui kesepakatan forum, DPM justru dinyatakan belum sah oleh pihak Kemahasiswaan. Alasannya, susunan DPM yang telah terbentuk dinilai belum memenuhi prinsip keterwakilan fakultas sebagaimana yang diharapkan dalam struktur legislatif mahasiswa tingkat universitas.



Berdasarkan penilaian tersebut, Kemahasiswaan menyatakan DPM belum dapat disahkan dan meminta agar proses pembentukannya dilakukan kembali dengan melibatkan perwakilan dari setiap fakultas di Universitas Primagraha.



Sebagai tindak lanjut, masing-masing fakultas diminta mengirimkan nama perwakilan untuk menjadi anggota DPM. Setiap nama yang diajukan harus memperoleh rekomendasi dari organisasi mahasiswa di tingkat fakultas serta dilengkapi dokumen administrasi yang diperlukan sebagai bentuk legitimasi keanggotaan.



Keputusan tersebut menjadi salah satu upaya penyelesaian atas polemik yang berkembang selama beberapa pekan terakhir terkait transparansi dan mekanisme pemilihan organisasi kemahasiswaan di Universitas Primagraha.



Forum kemudian ditutup dengan penegasan hasil keputusan yang telah disepakati bersama.



"Keputusan hari ini adalah resmi," demikian disampaikan Hayumi dalam penutupan forum.



Dengan hasil tersebut, kepengurusan BEM Universitas Primagraha yang dipimpin Andika Cahaya Purnama dan Sulthan Abil Al-Ghifari dinyatakan sah berdasarkan kesepakatan forum. Sementara itu, DPM belum disahkan oleh pihak Kemahasiswaan dan akan dibentuk kembali melalui mekanisme yang melibatkan perwakilan dari setiap fakultas.




Red***

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update