![]() |
| Universitas Primagraha (sumber: LPM LUGAS) |
LPM LUGAS – Proses pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) masih belum menemui titik terang. Hingga saat ini, tahapan pemilihan masih berjalan dan belum ada kepastian terkait penetapan kepengurusan baru.
Berdasarkan keterangan panitia, Surat Keputusan (SK) yang sebelumnya berakhir pada 30 Maret diperpanjang hingga seluruh rangkaian proses selesai. Perpanjangan tersebut dilakukan karena proses sempat terhambat momentum Ramadan dan libur Lebaran.
“Untuk SK-nya diperpanjang sampai diselesaikannya acara ini,” ujar Alif.
Pihak kemahasiswaan juga membenarkan adanya perpanjangan waktu hingga 30 Mei 2026. Kampus mengaku memberikan kelonggaran agar proses pembentukan BEM dapat berjalan lebih maksimal.
“Kami kasih waktu sampai tanggal 30 Mei. Tapi apabila sampai tanggal 30 Mei tidak berjalan, kami akan ambil langkah lain,” ujar Hayumi, Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan bahwa kampus tidak akan mengintervensi proses teknis pemilihan yang dijalankan KPUM. Namun, kampus tetap meminta adanya keterbukaan terkait calon-calon yang akan maju dalam pemilihan BEM maupun DPM.
“Kampus tidak akan intervensi apa yang dilakukan oleh KPUM. Tapi kampus juga berhak tahu calonnya siapa aja,” katanya.
Selain itu, pihak kemahasiswaan menyoroti pentingnya keterwakilan fakultas dalam pembentukan DPM serta menghindari pemilihan secara aklamasi.
“Calon BEM itu minimal dua. Jangan satu, biar tidak terjadi aklamasi. Artinya apa? Biar demokrasinya jalan,” tegasnya.
Sementara itu, panitia menyebut seluruh tahapan tetap berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan meskipun mengalami keterlambatan.
“Semua sudah kita jalankan sesuai regulasi dan sosialisasi. Kemungkinan besar proses akan tetap dilanjutkan,” tambah Alif.
Saat ini terdapat dua calon yang sempat mendaftar, namun hanya satu yang dinyatakan lolos verifikasi. Satu calon lainnya masih dalam tahap tindak lanjut dan belum ada keputusan final.
“Kita masih menunggu jawaban dari lembaga. Belum ada keputusan siapa yang akan ditetapkan,” jelas Alif.
Menanggapi hal tersebut, pihak kemahasiswaan menyatakan bahwa persoalan teknis dan verifikasi calon sepenuhnya menjadi kewenangan panitia mahasiswa.
“Soal teknis di lapangan, itu tugas anak-anak KPUM,” ujarnya.
Timeline pelaksanaan pun masih menunggu keluarnya berita acara resmi dari kampus sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
Meski demikian, kampus menargetkan BEM sudah terbentuk pada Juni 2026 karena menjadi salah satu syarat menghadapi EIPT tahun 2027.
Dengan kondisi tersebut, keberlanjutan BEM saat ini masih berada dalam tahap penantian sembari menunggu keputusan terkait hasil verifikasi dan legalitas calon yang ada.
Author: Okta
Editor: Redaksi
