![]() |
| legalisasi pada UMKM kelurahan Lialang oleh KKM 27 UPG (Foto: ist) |
LPM LUGAS – Kelompok 27 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelurahan Lialang resmi menyelesaikan program pendampingan UMKM yang berjalan selama masa KKM pada 15 Juli 2025
Program ini berhasil mencatat sejumlah pencapaian penting dalam memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah setempat.
Ketua KKM 27, Tahyat Nurhakiki bangga dengan suksesnya program UMKM ini, “Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Selama pendampingan, KKM 27 telah membantu 5 pelaku UMKM melakukan transformasi digital dan administratif yang signifikan.” ujarnya.
Adapun capaian utama dalam program tersebut antara lain:
1. Pembuatan akun Google Maps Business untuk meningkatkan visibilitas digital UMKM.
2. Proses rebranding yang mencakup desain logo, kemasan, dan identitas merek secara menyeluruh.
3. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) guna menjamin legalitas usaha.
Program ini tidak hanya membantu dari sisi administratif, tetapi juga membekali pelaku UMKM dengan keterampilan digital yang sangat penting di era saat ini.
Supiyah, salah satu sasaran pelaku UMKM merasa sangat terbantu dengan hadirnya program KKM ini. usaha yang sudah ia bangun lama menjadi semakin berkembang. “Bantuan pembuatan Google Maps dan pengurusan NIB membuat usaha saya terlihat lebih profesional dan pelanggan jadi lebih mudah menemukan produk saya.” jelasnya.
Meski program resmi telah berakhir, KKM Kelompok 27 berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung perkembangan UMKM binaan.
Tahyat menegaskan bahwa kerjasama tidak cukup sampai masa KKM berakhir. “Kami akan tetap menjaga komunikasi dan siap memberikan konsultasi lanjutan kapan pun dibutuhkan.” lugasnya
Didukung oleh Pemerintah Kelurahan Lialang, program ini diharapkan menjadi contoh yang dapat diterapkan dalam pengembangan UMKM di wilayah lain. Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program KKM.
Editor : Redaksi
