![]() |
KKM 12 UPG bersama jajaran kelurahan dan pelaku UMKM Nyapah, Walantaka (Rasyid/LpmLugas) |
LPM LUGAS - Guna meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah ketatnya kompetisi pasar, Kelompok Kerja Mahasiswa (KKM) 12 Universitas Primagraha (UPG) menggelar penyuluhan sekaligus fasilitasi penerbitan Sertifikasi Halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat, (18/72025) kemarin.
Diketahui, kegiatan ini dibuka dengan sesi seremonial yang dihadiri pemangku kepentingan setempat, dosen pembimbing lapangan (DPL), serta praktisi dari lembaga penerbit sertifikasi.
Mereka menyampaikan sambutan sekaligus pengantar mengenai pentingnya legalitas usaha kepada para pelaku UMKM.
DPL KKM 12 UPG, Mardiah, mengatakan, legalitas seperti NIB dan Sertifikasi Halal sangat penting, terutama bagi pelaku usaha makanan dan minuman.
Baca juga: KKM 24 Sukses Gelar Sosialisasi Literasi di SDN Cibetung
“Persaingan dunia usaha makin ketat, dan disrupsi teknologi mempercepat perubahan di berbagai sektor, termasuk UMKM,” ujarnya.
Menurut Mardiah, program ini bertujuan mendukung pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman sekaligus pendampingan dalam proses legalisasi dan sertifikasi produk,” katanya.
Ketua KKM 12 UPG, Heri Tuara, menyebutkan bahwa penyuluhan ini tidak hanya fokus pada NIB dan Sertifikasi Halal, tetapi juga aspek legalitas lain seperti NPWP dan izin edar PIRT.
Baca juga: Wujudkan Generasi Cerdas, KKM UPG Hadirkan 'Homeschooling Ceria' di Pabuaran
“Legalitas dan sertifikasi halal bukan hanya syarat administrasi, melainkan jaminan mutu yang meningkatkan kepercayaan konsumen,” ucap Heri.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya usaha yang sadar hukum.
“Kami ingin pelaku UMKM menyadari pentingnya membangun usaha yang legal, terpercaya, dan profesional,” kata Heri.
“Kami juga mendorong kolaborasi antar pelaku UMKM agar tercipta ekosistem usaha yang unggul, sehat, dan berdaya saing,” tambahnya.
Tim KKM 12 berkomitmen melanjutkan pendampingan kepada para pelaku usaha di Nyapah.
Baca juga: KKM Kelompok 45 Universitas Primagraha Gelar Sosialisasi 'Stop Bullying' di Kampung Barubugis
“Kami ingin menanamkan bahwa legalitas dan kehalalan produk bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk membangun kepercayaan pasar,” pungkasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Redaksi
