![]() |
Aksi demonstrasi warga Cibetus menolak keberadaan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang tertahan di perempatan Cibebek, Jalan Syekh Nawawi Albantani dekat Mapolda Banten (Foto: Rasyid/LPM Lugas) |
LPM LUGAS – Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, kembali menggelar aksi protes menolak keberadaan PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).
Warga menilai perusahaan yang telah beroperasi selama belasan tahun itu menimbulkan berbagai masalah, mulai dari bau tak sedap hingga gangguan kesehatan.
Aksi demonstrasi berlangsung pada Kamis (6/3/2025) sore. Massa yang terdiri dari keluarga 15 warga yang kini ditahan Polda Banten serta sejumlah mahasiswa, awalnya berkumpul di Kampus 2 UIN Banten sebelum berjalan kaki menuju Mapolda Banten.
Namun, langkah mereka tertahan di perempatan Cibebek, Jalan Syekh Nawawi Albantani, beberapa ratus meter dari Mapolda.
Aparat kepolisian menghadang mereka agar tidak berunjuk rasa di depan kantor polisi tersebut. Akhirnya, massa melakukan aksi di lokasi tersebut dengan berorasi dan menggelar istigasah.
Koordinator aksi, yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa tuntutan mereka masih sama seperti aksi sebelumnya.
"Kalau tuntutan pokok itu bebaskan warga Cibetus yang ditahan dan pulihkan nama baik mereka," ujarnya.
Warga juga mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasi PT Sinar Ternak Sejahtera (STS), karena keberadaannya dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Mereka menilai kasus ini berawal dari keresahan warga yang merasa terganggu oleh dampak lingkungan akibat kandang ayam tersebut. Selain itu, mereka juga menuntut agar aparat kepolisian yang diduga bertindak represif saat menangkap warga segera diadili.
"Copot dan adili polisi pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM)," tegasnya.
Salah satu peserta aksi, Muniroh, yang merupakan keluarga dari salah satu warga yang ditangkap, mengungkapkan bahwa pasca-penangkapan, suasana di kampungnya menjadi mencekam. Warga merasa ketakutan dan khawatir mereka menjadi target penangkapan berikutnya.
"Keadaan di sana sepi dan mencekam. Anak-anak dan ibu-ibu juga pada trauma karena penangkapan kemarin," katanya.
Lebih lanjut, Muniroh menambahkan bahwa warga Kampung Cibetus sudah lama merasa terganggu dengan keberadaan kandang ayam.
Lokasinya yang berdekatan dengan permukiman, kaga Muniroh, menyebabkan bau tidak sedap dan diduga berdampak buruk bagi kesehatan.
"Ayah saya meninggal karena penyakit paru-paru yang diduga akibat kandang itu. Keluarga saya juga sering mengalami gatal-gatal selama 10 tahun terakhir," ungkapnya.
Dengan begitu, ia berharap agar warga yang ditangkap segera dibebaskan tanpa syarat serta hak masyarakat untuk hidup sehat dapat terpenuhi.
"Kami hanya ingin hidup sehat. Hak kami sebagai masyarakat adalah berhak hidup sehat. Kami tidak meminta apa-apa selain kesehatan dan kebebasan keluarga kami," pungkasnya.
Penulis: Rasyid