Pamflet yang tersebar di laman instagram @penjagakampus19 |
LPMLUGAS - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Primagraha (UPG) angkat bicara soal tersebarnya informasi di laman instagram @penjagakampus19 tentang "Seruan Aksi ORMAWA KBM UPG Memanggil," dalam event DCDC (DjarumCoklatDotCom) yang akan digelar pada Senin (10/04) mendatang.
Zulkifli, Komisi A DPM UPG mengatakan hal itu merupakan tindakan pencatutan karena tidak ada konfirmasi terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPG dan DPM UPG
"Pencatutan nama "ORMAWA KBM UPG Memanggil" yang tidak melalui koordinasi terhadap BEM UPG atau DPM UPG, jadi kami harap teman-teman mahasiswa juga tidak mudah digiring dan terprovokasi oleh oknum² yang tidak bertanggung jawab serta menghilangkan hirarki keorganisasian dalam KBM UPG ini," Ungkapnya melalui whatsapp kepada kru LPMLUGAS, Jum'at (07/04/2023).
Ia melanjutkan, Tidak selayaknya juga sebagai mahasiswa membuat agitasi dan propaganda melalui akun fake atau anonim.
Sementara itu, pemilik akun instagram @penjagakampus19 tidak diketahui identitasnya.
Selain itu, Zulkfili membenarkan bahwa ada Event DCDC (DjarumCoklatDotCom) di Universitas Primagraha.
"Menanggapi berita yang tersebar di media sosial Instagram berupa kegiatan/event DCDC yang merupakan salah satu produk rokok adalah kegiatan yang betul adanya," Ungkapnya.
Ia melajutkan, Namun sangat disayangkan Literasi pembuat statement masih kurang tertata dengan baik, dalam PP Nomor 19 Tahun 2023 adalah penjabaran mengenai kegiatan merokok yang berbeda konteksnya dengan kegiatan promosi dan pengiklanan. Adapun secara kelayakan kegiatan, mungkin akan menjadi berbedaan perspektif masing-masing pimpinan kampus.
Ia mengajak mahasiswa mempertajam sudut pandang mengenai hukum dan berdiskusi.
"Kami komisi A DPM UPG mengajak seluruh mahasiswa agar terus mempertajam sudut pandangnya mengenai hukum sebelum membuat pernyataan ataupun statement, atau boleh kita adakan kegiatan diskusi yang membedah PP tersebut dan korelasinya dengan UU KPI," Jelasnya.(RED).