Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

DPM Gelar Rakor Dengan ORMAWA KBM UPG

Selasa, Oktober 11, 2022 | Oktober 11, 2022 WIB | 0 Views

 

Rakor DPM dengan Ormawa KBM UPG di Lapangan Parkir / Foto : Ist.

LPM LUGAS - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Komisi C (Controlling) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Primagraha (UPG) di lapangan parkir UPG, Selasa (11/10/2022).

Rakor itu di hadiri oleh DPM, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta Unit Kegiatan Khusus (UKK).

kegiatan tersebut disuguhkan dengan dialog interaktif antar ormawa, mulai dari keresahan mahasiswa sampai pelantikan seluruh HMP.

Ketua Umum DPM, Dika Ramadhan Putra mengharapkan agar BEM lebih koperatif untuk membimbing Ormawa KBM UPG.

"Harapannya semoga teman-teman BEM kedepan, bisa lebih kopratif dan bisa lebih komunikatif kepada teman-teman DPM ataupun ormawa UPG hari ini. Karena melihat teman-teman BEM yang harusnya bisa membimbing teman-teman HMP, UKM, dan UKK," Harapnya.

Sementara, Mohamad Dian sebagai Komisi C mengatakan bahwa BEM bisa memasifkan seluruh kegiatan Ormawa KBM UPG agar mengevaluasi miskomunikasi antar ormawa

"Acara konsolidasi Akbar ini bukan semata hanya untuk acara ceremonial DPM saja akan tetapi harapannya mampu membantu menjembatani komunikasi BEM, HMP, UKM dan UKK agar terus bisa memasifkan sebuah perjuangan di internal nya masing-masing, jangan terjadi miskomunikasi karena itu bisa membuat suatu masalah," Ucapnya.

Adapun hasil dari rakor DPM dengan Ormawa KBM UPG, sebagai berikut :

1. HMP Teknik Informatika (HMTI) : pengajuan pelantikan di tgl 29 September lalu di undur ke tgl 06 Okt dan sekarang belum ada kepastian. (Aspirasi dari HMTI kepada BEM (kemendagri)).

2. UKM dan UKK belum diperhatikan, karena isu pada tanggal 13 Oktober hanya pelantikan HMP.

3. UKM Family Seni Musik Kampus (Falsika) baru dikukuhkan, tapi belum dilantik.

4. Reguler B dan Reguler C dari segi fasilitas tidak sesuai dengan bayaran.

5. Reguler C dari Prodi Pendidikan Pencasila dan Kewarganegaraan (PPKN) : sangat jarang menggunakan fasilitas kelas, padahal jadwal kuliah di malam hari dan jumlah mahasiswa sedikit.

6. Jadwal kuliah RB & RC disamakan, lalu mengganggu pekerjaan (Perubahan jadwal waktu Mata Kuliah)

7. Pengumpulan AD ART HMP (Jika mempunyai)



Editor : Redaksi












Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update