Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

Petani Banten Sodorkan 10 Tuntutan, Pemprov Janji Turun ke Cibaliung-Cigeulis

Jumat, September 25, 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views

Aksi Hari Tani Nasional di KP3B, Petani Banten Desak Penyelesaian Persoalan Agraria (Foto: LPM Lugas)

LPM LUGAS - Massa petani dan mahasiswa menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Banten, dan Polda Banten dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (24/9/2026).



Tuntutan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan sikap dan komitmen bersama yang melibatkan Serikat Perjuangan Tani Banten (SPEBA), Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Banten, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, dan Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO) Banten.



Massa mendesak pemerintah melakukan penataan ulang struktur agraria melalui reforma agraria serta memulihkan hak-hak ekonomi petani di Provinsi Banten.



Sepuluh tuntutan tersebut meliputi peningkatan kesejahteraan petani, penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap petani, penyelesaian konflik agraria, penertiban dan redistribusi lahan HGU/HGB terlantar, penguatan koperasi tani kolektif, pelaksanaan reforma agraria, penghentian represivitas terhadap aktivis gerakan tani, pembentukan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, penghentian keterlibatan TNI-Polri dalam penyelesaian konflik agraria, serta pembentukan badan pelaksana reforma agraria yang independen.



Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi yang menemui massa mengatakan tidak seluruh tuntutan tersebut berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.



Namun, Deden menyatakan pemerintah akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan massa.



“Kalau melihat dari 10 tuntutan ini memang tidak semuanya menjadi kewenangan Provinsi Banten. Tapi apa yang disampaikan di sini memang teman-teman juga meminta kami untuk melakukan koordinasi secara langsung,” ujar Deden.



Deden hadir bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, serta unsur kepolisian.



Menurut Deden, koordinasi dengan sejumlah instansi tersebut bahkan telah dilakukan sebelum surat pernyataan sikap ditandatangani.



Persoalan harga dan distribusi pupuk bersubsidi menjadi salah satu tuntutan yang mendapat perhatian Deden.



Ia mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan harga eceran pupuk. Atas persoalan yang disampaikan petani mengenai harga pupuk di lapangan, Deden berjanji akan turun langsung untuk melakukan pengecekan bersama Dinas Pertanian.



“Saya segera mungkin akan turun ke lapangan. Tapi waktunya tidak akan dikasih tahu,” katanya.



Deden juga menyebut Provinsi Banten memiliki Komisi Pengawasan Pupuk yang dapat dilibatkan untuk memantau distribusi pupuk.



“Jadi kita punya Komisi Pengawasan Pupuk di Provinsi Banten. Insyaallah waktunya nanti saya bisik-bisik, kita akan turun ke lapangan,” ujarnya.



Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, pemerintah dijadwalkan turun langsung ke wilayah Cibaliung dan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (28/9/2026).



Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan SPEBA agar pemerintah melihat langsung kondisi petani di lapangan.



Ketua Umum SPEBA Sukandar meminta pemerintah tidak hanya menerima aspirasi melalui forum dialog, tetapi hadir langsung bersama masyarakat.



“Kita minta minggu ini hadir bersama para petani di Cibaliung dan Cigeulis, tanpa melalui desa dan kecamatan, tanpa melalui LMDH dan Perhutani, langsung ke masyarakat,” ujar Sukandar.



Sukandar mengatakan persoalan yang dihadapi petani di sejumlah wilayah meliputi persoalan tanah, akses bantuan, infrastruktur, harga pupuk, hingga dugaan intimidasi dan kriminalisasi.



Ia mencontohkan kondisi masyarakat di Cibaliung yang menurutnya masih menghadapi keterbatasan listrik, sarana sanitasi, dan akses jalan.



“Kami ke sini bukan menjadi musuh Bapak-Bapak, tapi ingin membantu Bapak-Bapak di pemerintah daerah Banten bahwa ada kenakalan di bawah,” katanya.



Sukandar juga menyoroti persoalan perubahan data desil yang menurutnya berdampak terhadap akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah.



Selain persoalan agraria dan pupuk, massa aksi menyoroti dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian.



Perwakilan petani menyebut sekitar 2.818 hektare lahan sawah mengalami kekeringan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan gagal panen dan menurunkan produksi padi.



“Ini harusnya menjadi perhatian penting untuk provinsi, bagaimana kemudian melakukan mitigasi agar petani tidak mengalami yang namanya kegagalan panen,” ujar perwakilan petani.



Pandeglang disebut menjadi salah satu wilayah yang mengalami dampak kekeringan cukup besar, dengan luas lahan terdampak lebih dari 800 hektare.



Petani meminta pemerintah menyiapkan langkah mitigasi terhadap perubahan iklim. Mereka menilai persoalan pertanian tidak hanya muncul saat musim kemarau ketika terjadi kekeringan, tetapi juga pada musim hujan ketika lahan pertanian berpotensi mengalami banjir.



Dalam surat pernyataan sikap dan komitmen bersama, massa meminta Pemerintah Provinsi Banten, DPRD Banten, dan Polda Banten melakukan koordinasi secara langsung, berkala, dan transparan dengan SPEBA serta empat organisasi mahasiswa.



Perkembangan, capaian, fungsi legislasi, pengawasan, maupun hambatan dalam pelaksanaan 10 tuntutan diminta diumumkan kepada publik dan massa aksi setiap bulan melalui forum evaluasi bersama.



Surat tersebut juga menetapkan batas waktu 30 hari kerja sejak ditandatangani untuk adanya langkah konkret terhadap tuntutan yang disampaikan.



Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak terdapat langkah konkret, massa menyatakan akan melakukan evaluasi terbuka dan menyiapkan aksi lanjutan berupa mobilisasi massa serta pendudukan kawasan KP3B dan Gedung DPRD Provinsi Banten.



Agenda pemerintah turun langsung ke Cibaliung dan Cigeulis pada Senin (28/9) menjadi tindak lanjut awal yang akan mempertemukan pemerintah dengan petani di lapangan untuk melihat langsung persoalan yang selama ini disampaikan dalam aksi.



Author: Okta

Editor: Redaksi

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update