Lpmlugas
- Universitas Primagraha (UPG) sukses gelar MoU dan Diskusi Publik bersama
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Serang, dengan mengusung tema
“Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang Berintegritas di Wilayah Provinsi
Banten”. Kegiatan itu di laksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Aula
UPG yang dihadiri oleh Civitas Akademik UPG, jajaran Bawaslu Provinsi Banten,
dan Kota Serang, serta 69 mahasiswa dari berbagai fakultas dengan tetap
mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Jumat, (10/12/2021).
Anggota
Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa dalam pemilu 2024 dengan
pemilu pada tahun 2019 masih berdasarkan pada UU yang tidak berubah, dalam
mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pemilu, maka beberapa catatan
penting dalam tahun 2019 akan kita jadikan langkah strategis dalam pemilu yang
akan datang.
“UU No.
07 Tahun 2017 dan UU No.01 Tahun 2015 yang akan kita laksanakan dalam pemilihan
tahun 2024 itu tidak mengalami perubahan, berarti beberapa catatan-catatan
penting pada tahun 2019 harus sudah menjadi hal yang kita ketahui bersama untuk
menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan
penanganan pelanggaran di tahun 2024.” jelasnya.
“Bedanya
di Tahun 2024 akan ada penyatuan 2 pemilu di tahun yang sama yaitu,
2015,2017,2018, 2019 dan 2020. Bisa kita bayangkan begitu kompleksnya pemilu
yang akan kita hadapi.” Lanjutnya.
Ditengah
berjalannya acara tersebut, seorang mahasiswa prodi manajemen Ade Firmansyah
bertanya kepada Fathullah mengenai solusi agar masyarakat tidak apatis dalam
pemilu?.
Dekan
Fakultas Hukum Fathullah menjelaskan bahwa mahasiswa sebagai kekuatan moral (moral force), yang menjadi pemilih sekaligus
bertanggung jawab terhadap berjalannya pemilihan umum, marilah kita sampaikan
kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan umum yang baik.
“Pemilu
adalah milik rakyat. Rakyat memiliki kewenangan penuh untuk menentukan
pemilihan berjalan dengan sukses. Kita merupakan subjek dari pemilu yang tidak
hanya memilih, tapi juga mejadi pengawas, pemantau dan juga bertanggung jawab
terhadap pelaksanaan pemilu agar adil, jujur dan terbuka, tentunya kita menjadi
posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Maka peran serta masyarakat
yang salah satunya kita para mahasiswa, mari kita bergerak bersama-sama dalam pemilihan
umum untuk menyampaikan kepada masyarakat secara moril bahwasanya politik uang
adalah haram, sehingga ada konsekuensi dosa yang diemban masyarakat”.jelasnya.(Ap)
Editor : (Redaksi)