Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

UPG Gelar MoU Dan Diskusi Publik Bersama BAWASLU Kota Serang

Jumat, Desember 10, 2021 | Desember 10, 2021 WIB | 0 Views

 

Lpmlugas - Universitas Primagraha (UPG) sukses gelar MoU dan Diskusi Publik bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Serang, dengan mengusung tema “Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang Berintegritas di Wilayah Provinsi Banten”. Kegiatan itu di laksanakan secara hybrid (daring dan luring) di Aula UPG yang dihadiri oleh Civitas Akademik UPG, jajaran Bawaslu Provinsi Banten, dan Kota Serang, serta 69 mahasiswa dari berbagai fakultas dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Jumat, (10/12/2021).

 




Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan bahwa dalam pemilu 2024 dengan pemilu pada tahun 2019 masih berdasarkan pada UU yang tidak berubah, dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pemilu, maka beberapa catatan penting dalam tahun 2019 akan kita jadikan langkah strategis dalam pemilu yang akan datang.

 

“UU No. 07 Tahun 2017 dan UU No.01 Tahun 2015 yang akan kita laksanakan dalam pemilihan tahun 2024 itu tidak mengalami perubahan, berarti beberapa catatan-catatan penting pada tahun 2019 harus sudah menjadi hal yang kita ketahui bersama untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran di tahun 2024.” jelasnya.

 

“Bedanya di Tahun 2024 akan ada penyatuan 2 pemilu di tahun yang sama yaitu, 2015,2017,2018, 2019 dan 2020. Bisa kita bayangkan begitu kompleksnya pemilu yang akan kita hadapi.” Lanjutnya.

 


Ditengah berjalannya acara tersebut, seorang mahasiswa prodi manajemen Ade Firmansyah bertanya kepada Fathullah mengenai solusi agar masyarakat tidak apatis dalam pemilu?.

 

Dekan Fakultas Hukum Fathullah menjelaskan bahwa mahasiswa sebagai kekuatan moral (moral force), yang menjadi pemilih sekaligus bertanggung jawab terhadap berjalannya pemilihan umum, marilah kita sampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan umum yang baik.

 

 

“Pemilu adalah milik rakyat. Rakyat memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pemilihan berjalan dengan sukses. Kita merupakan subjek dari pemilu yang tidak hanya memilih, tapi juga mejadi pengawas, pemantau dan juga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilu agar adil, jujur dan terbuka, tentunya kita menjadi posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu. Maka peran serta masyarakat yang salah satunya kita para mahasiswa, mari kita bergerak bersama-sama dalam pemilihan umum untuk menyampaikan kepada masyarakat secara moril bahwasanya politik uang adalah haram, sehingga ada konsekuensi dosa yang diemban masyarakat”.jelasnya.(Ap)

 

 


 

Editor : (Redaksi)

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update