Notification

×

Postingan Populer

Berita terbaru

Polresta Serang Kota Tetapkan Sepuluh Mahasiswa sebagai Tersangka Kasus Demo Agustus

Senin, Desember 29, 2025 | Desember 29, 2025 WIB | 0 Views

 

Kericuhan aksi demonstrasi Ciceri pada 30 Agustus 2025 (Foto: ist)

LPM LUGAS — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota menetapkan sepuluh mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus kericuhan demonstrasi yang terjadi di kawasan Ciceri, Kota Serang, pada 30 Agustus lalu. Penetapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan pengembangan lanjutan atas peristiwa yang berujung pada pembakaran Pos Polisi Ciceri.



Kepala Polresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi Yudha Satria menyatakan bahwa proses penyidikan hingga kini masih terus berjalan. Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing individu yang terlibat dalam aksi tersebut.



“Total tersangka ada sepuluh orang. Namun untuk identitasnya belum dapat kami sampaikan karena penyelidikan masih berlanjut,” ujar Yudha, Senin (29/12/2025).



Dari sepuluh tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yakni Fathan Nur Ma’arif dan Jonathan Rahadian Susiloputra. Keduanya diketahui telah lebih dulu menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Serang.



Yudha mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini mendapat perhatian dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Menurutnya, atensi tersebut diberikan karena aksi demonstrasi pada Agustus lalu berakhir ricuh dan menyebabkan kerusakan fasilitas kepolisian.


“Ada atensi dari Mabes Polri. Awalnya kami hanya mengetahui dua pelaku, kemudian dilakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Bahkan ditemukan adanya keterkaitan dengan kejadian di Jakarta,” katanya.



Lebih lanjut, kepolisian menyebut para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam peristiwa tersebut, mulai dari pemberi instruksi, pelaku perusakan dan pembakaran, hingga pihak yang membantu jalannya aksi.



Meski demikian, kepolisian belum mengungkap usia maupun identitas lengkap para tersangka lainnya. Yudha juga menyampaikan bahwa masih terdapat pihak yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


“Nanti jika seluruh proses penyelidikan sudah tuntas, akan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya.


*Red

Pers Mahasiswa

Pers Mahasiswa
Sarana Informasi Kampus Terpercaya
×
Berita Terbaru Update